Beberapa waktu yang lalu saya mendapat kepercayaan untuk menyediakan beberapa Layar dan Proyektor
untuk acara pengajian akbar di wilayah Buah Batu. Pada waktu itu, Ustadz
yang mengisi acara tersebut memang sedang populer di Youtube sehingga
jamaah pengajian membludak hingga di luar masjid. Panitia acara pun
memang sudah memperkirakan sehingga telah memasang tenda dan layar
proyektor di luar masjid. Pada acara ini, panitia memilih sewa proyektor dengan lumen sedang dan layar fastfold berukuran 2×3 meter. Proyektor
dan layar digunakan untuk menampilkan live video shooting selama acara
berlangsung. Sehingga jamaah yang di luar masjid masih dapat
mendengarkan suara juga melihat penceramah melalui layar proyektor.
Untuk video shooting menggunakan video kamera berukuran besar yang biasa
dibawa di pundak ataupun dipasang dengan tripod. Layar proyektor yang
digunakan saat itu berukuran masing masing 2 meter x 3 meter sebanyak 4
(empat) buah yang disebar ke beberapa titik tempat jamaah duduk. Screen Proyektor 2 x 3 meterBagi Anda yang sedang merencanakan acara besar atau sejenisnya yang
memerlukan live video shooting melalui proyektor, kami coba jelaskan
perangkat dan kabel apa saja yang diperlukan untuk melakukan kegiatan
tersebut. Berikut ini penjelasan singkatnya: Perangkat Utama
Kamera Video / Handy Cam
LCD Proyektor
Layar Proyektor Besar
Kabel dari Handycam ke RCA
Video Splitter (jika lebih dari satu proyektor)
Video Splitter – Satu Input ke 4 Output Kabel Pendukung
Kabel Terminal Listrik (minimal 12 meter) – untuk sumber power proyektor dan video splitter
Kabel RCA pendek (minimal 1 meter) – biasanya kabel berwarna kuning
Kabel RCA panjang (minimal 20 meter) – biasanya kabel berwarna kuning
Cara Menghubungkan Kamera Video / Handycam ke Proyektor
Pastikan Anda sudah memasang Layar dan proyektor pada jarak yang
sesuai sehingga proyeksi gambar di layar enak dipandang mata. Posisi
layar dan proyektor cenderung tidak berpindah-pindah sehingga simpan di
tempat strategis yang bisa dilihat banyak orang.
Agar LCD Proyektor bisa menampilkan gambar dari video kamera /
handycam, pastikan LCD Proyektor yang Anda gunakan memiliki lubang input
kabel audio video. Biasanya lubang input berwarna kuning dan merah,
kabel yang digunakan untuk video biasanya disebut kabel RCA. Untuk live
shooting Anda hanya memerlukan input video saja, biasanya berwarna
kuning.
Kamera Video berukuran besar biasanya sudah memiliki port RCA
sehingga bisa langsung menggunakan kabel RCA. Untuk handycam, silakan
cek dahulu port output dari handycam yang Anda miliki. Biasanya terdapat
kabel bawaan dari handycam nya untuk koneksi output ke port RCA.
Kamera Video atau Handycam dapat dipasang pada posisi yang tetap
dengan tripod atapupun bisa berpindah-pindah ataupun di area acara. Oleh
karena itu diperlukan kabel RCA yang panjang untuk menghubungkan Video
Kamera dengan Proyektor. Hal ini karena biasanya lokasi pembicara atau
objek yang di-shoot dengan LCD Proyektor berada di lokasi yang berjauhan.
Bagi Anda yang ingin menampilkan live video ke beberapa proyektor
dan layar, Anda dapat menggunakan perangkat Video Splitter. Biasanya
satu perangkat video splitter memiliki satu input video dan beberapa
output video. Sehingga input dari Video Camera / Handycam dapat disebar
ke banyak proyektor dengan tampilan gambar yang sama. Untuk melakukan
ini Anda memerlukan kabel RCA lebih banyak sesuai jumlah output atau
proyektor yang digunakan.
Terminal listrik juga penting dan diperlukan cukup banyak. Terminal
listrik ini nantinya digunakan sebagai sumber listrik untuk Video
Kamera, Proyektor, dan Video Splitter. Terminal listrik sangat
dibutuhkan jika sumber listrik utama berada jauh dari perangkat yang
disebutkan sebelumnya. Oleh karena itu gunakan kabel listrik berukuran
panjang minimal 12 meter atau lebih sesuai kebutuhan.
Demikian artikel mengenai Cara Menghubungkan Kamera Video / Handycam
ke LCD Proyektor. Semoga bermanfaat untuk mendukung kesuksesan acara
Anda. Jika ada penjelasan yang kurang jelas atau tambahan informasi,
dapat Anda tuliskan di kolom komentar. Terima Kasih.
No comments:
Post a Comment